28 September 2006
Fleksibilitas Pengupahan, Bukan Jawaban!
Selanjutnya, simak disini
Selanjutnya, simak disini!
21 September 2006
Melawan Upah Murah
Peran Serikat Buruh Dalam
Menyikapi Upah Dari Tahun ke Tahun
(Perjuangan Buruh melawan Upah Murah)
Oleh
Andy Irfan J.
Sekjend. Komite Pusat SPBI
‘Dulu pada tahun 1963, ketika saya masih menjadi anggota SOBSI upah saya dalam sehari 9 rupiah sehari, dan waktu itu 1 rupiah dapat 2 kilogram beras. Dan sekarang (tahun 2005) upah saya dalam sehari 21.000 rupiah, dan harga beras Rp 3.000 sekilonya’
Ibu Ti’ah Buruh Pabrik Rokok Oepet
Selanjutnya, simak disini
Selanjutnya, simak disini!
13 September 2006
PANDANGAN GEREJA KATOLIK TENTANG KESETARAAN ANTARA PEREMPUAN DAN LAKI-LAKI
Oleh : Ignatius L. Madya Utama, S.J.[1]
Kerap dikatakan bahwa di hadapan Allah baik perempuan maupun laki-laki adalah setara, namun di dalam institusi-institusi manusiawi kesetaraan tersebut hanyalah sebuah wacana. Benarkah demikian? Untuk mencari jawab atas pertanyaan tersebut –atau lebih tepat, untuk mewujudkan cita-cita kesetaraan tersebut– mungkin ada manfaatnya untuk melihat apakah yang diajarkan oleh Gereja Katolik mengenai hal ini.
Selanjutnya, simak disini
Selanjutnya, simak disini!
08 September 2006
Kedudukan Perempuan dalam sosio budaya Indonesia
Dimuat dalam Jurnal FPBN Edisi III
POTRET PEREMPUAN DALAM OTONOMI DAERAH
Oleh
Edriana Noerdin
Women Research Institute
Latar Belakang
Pemerintah Republik Indonesia telah membuat Undang-undang No. 7 Tahun 1984 tentang Pengesahan Konvensi Mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan, akan tetapi penerapan Konvensi tersebut sangat lemah karena terbentur pada relativisme nilai yang berlaku di Indonesia (Katjasungkana dan Hadiz, TT, h. 21). Penjelasan UU No. 7 tahun 1984 menyatakan bahwa “…dalam pelaksanaannya ketentuan dalam Konvensi ini wajib disesuaikan dengan tata kehidupan masyarakat yang meliputi nilai-nilai budaya, adat-istiadat serta norma-norma keagamaan yang masih berlaku dan diikuti secara luas oleh masyarakat Indonesia.” Kewajiban untuk menyesuaikan pelaksanaan Konvensi dengan norma sosial yang berlaku di Indonesia tetap menempatkan perempuan Indonesia pada posisi yang didefinisikan oleh norma sosial. Fungsi Konvensi yang sesungguhnya adalah tawaran perubahan atas norma sosial yang dianggap merugikan suatu kelompok dan menyalahi azas kemanusiaan. Jika Konvensi ini sejak awal disahkan sudah dinyatakan inferior terhadap norma sosial yang berlaku, maka kemampuannya untuk menawarkan perubahan sangatlah bergantung pada definisi yang ditentukan oleh norma sosial. Pernyataan inferioritas UU No. 7 Tahun 1984 terhadap norma sosial yang berlaku, sebenarnya sangat bertentangan dengan tujuan Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan.
Selanjutnya, simak disini
Selanjutnya, simak disini!
Hukum, alat penindas atau keadilan bagi perempuan?
Dimuat dalam Jurnal FPBN edisi III
Tiada sedikitpun ruang kehidupan kita yang luput dari pantauan hukum (nasional). Sejak kita bangun hingga tidur lagi, kita di dalam rumah, di jalan bahkan di dalam hutan sekalipun, diatur dalam peraturan tertulis. Ribuan bahkan jutaan peraturan tertulis telah diproduksi oleh legislator dan oleh karenanya berlaku di
Selanjutnya, simak disini
Selanjutnya, simak disini!
07 September 2006
DAMPAK GLOBALISASI BAGI KAUM BURUH [1]
Oleh : G. Martin Sirait [2]
Even when labor market problems are not the core of the problem facing the country,
all too often workers are asked to bear the brunt of the costs of adjustment.
- Joseph Stiglitz. 2000 dalam “Democratic Development as the Fruits of Labor”
Selanjutnya, simak disini
Selanjutnya, simak disini!
BURUH KITA HARUS KE MANA?
Dimuat dalam Jurnal FPBN edisi II
“Buruh” di sini didefiniskan secara sempit, yaitu mereka yang bekerja di pabrik-pabrik, baik milik modal dalam negeri ataupun milik modal asing. Dalam buku statistik yang dikeluarkan oleh Biro Pusat Statistik, yang dapat masuk dalam definisi itu adalah mereka yang bekerja di “industri pengolahan” dan “pertambangan dan penggalian.” Untuk kategori yang pertama terdapat 7.290.375 dan yang kedua ada 444.814 (BPS, Agustus 2003: hlm. 51). Bisa diperkirakan di seluruh
Selanjutnya, simak disini!
Media Massa Bagian dari Strategi Komunikasi Gerakan Buruh
Dimuat dalam Jurnal FPBN edisi II
Oleh Harry Surjadi, Communications Specialist
Pendahuluan
Masih ingat Marsinah, buruh pabrik PT Catur Putra Surya di Sidoarjo? Kebanyakan pengusaha tahu mengenai kasus pembunuhan aktivis buruh perempuan itu. Mengapa? Karena berita mengenai Marsinah setiap hari ada di media
Kasus Marsinah adalah contoh bagaimana media
ikuti penjelasan selanjutnya disini ya..
Selanjutnya, simak disini!
BURUH DAN FLEKSIBILITAS PASAR KERJA
Dimuat dalam jurnal FPBN edisi I
Oleh : Yusuf Radiyono[i]
Di tengah-tengah makan malam, pada sebuah pertemuan aktivis perburuhan, seorang ketua Serikat Buruh (SB) dari sebuah pabrik milik pengusaha asing di sebuah daerah mengajak untuk berdiskusi.
Ketua SB tersebut bercerita, pada beberapa bulan lalu, pengusaha mengundangnya untuk mendiskusikan langkah perusahaan untuk memberikan insentif bagi buruh permanen yang bersedia mengajukan pengunduran diri secara dini. Ketua SB tertarik dengan niat baik pengusaha tersebut, dan segera mensosialisasikan gagasan tersebut kepada buruh-buruh konstituennya.
Klik disini untuk membaca kelanjutannya...
Selanjutnya, simak disini!
Labour Market Flexibility : Fleksibel Bagi Siapa ?[1]
Dimuat dalam jurnal FPBN edisi I
Oleh : Bagus Musharyo[2]
Awal Juni 2004. Siang itu begitu terik. Antrian di depan Puskemas Balaraja cukup panjang. Seorang anak perempuan berusia sekitar 2 tahun menangis dalam gendongan sang ibu. Dari kedua lubang hidungnya meler cairan ingus dan di kepala mungilnya ada beberapa benjolan bisul cukup besar. Terasa sakit sekali. Sementara sang ibu berusaha menghibur anaknya supaya diam. Kelelahan tergambar jelas diwajahnya.
Selanjutnya, simak disini..
Selanjutnya, simak disini!
06 September 2006
Sambutan Mgr. Julius Kardinal Darmaatmadja, SJ
dalam
Pertemuan Tahunan Forum Pendamping Buruh Nasional IV
(Cibodas, 26 Februari 2002)
I. Dasar Pemahaman dan Penghayatan Iman
1. Karya penebusan Yesus yang diwartakan Gerja sebagai Kabar Gembira, adalah karya Allah yang menyatukan kembali segala-galanya yang tercerai-berai oleh dosa. Itu berarti memulihkan Tri Relasi Pokok: hubungan antara Allah dan Manusia, antara Manusia dengan Manusia dan antara Manusia dengan Lingkungan hidupnya. Dosa pada dasarnya adalah rusaknya relasi harmonis antara manusia dengan Allah, karena sebagai makhluk tidak taat kepada kehendak Khaliknya. Demikian pula rusaknya relasi harmonis antar sesama, karena tidak saling menghargai dan mencintai sebagai sesamanya. Relasi harmonis dengan Allah dan dengan sesama rusak karena relasi antara manusia dengan barang-barang duniawi ini diutamakan sehingga relasinya dengan Allah dan sesama justru ditentukan oleh relasinya dengan barang-barang duniawi. Dalam bidang ekonomi dan usaha, masalah pokok adalah relasi antara pemilik modal, modal sendiri, peralatan modern, dan para pekerja.2. Selanjutnya, ada disini
Selanjutnya, simak disini!
Surat Keprihatinan dan Pengharapan Para Pendamping Buruh
BERDIRI BERSAMA KAUM BURUH
Surat Keprihatinan dan Pengharapan Para Pendamping Buruh
Bapa Kardinal, Para Bapa Uskup Sidang Konferensi Wali Gereja Indonesia, yang kami kasihi dan kami hormati.
Selanjutnya...
Selanjutnya, simak disini!
02 September 2006
CSR Bukan Sekadar Promosi
CSR Bukan Sekadar Promosi
Kisah sukses bisnis produsen kosmetik The Body Shop tak lain adalah kisah sukses entitas bisnis untuk membangun kepercayaan publik melalui implementasi tanggung jawab sosial perusahaan.
Didirikan tahun 1976 di Inggris, The Body Shop kini melayani lebih dari 77 juta pelanggan di 55 negara.
Survei yang dilakukan Booth-Harris Trust Monitor (2001) menunjukkan mayoritas konsumen akan meninggalkan suatu produk yang mempunyai citra buruk atau diberitakan negatif.
Pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) berupa kegiatan filantropi dan pengembangan komunitas, umumnya dikemas untuk mengupayakan citra positif alias promosi.
Lebih jauh dari sekadar promosi, semakin berkembang pula pandangan bahwa keunggulan bersaing bisa dihasilkan dengan memadukan berbagai pertimbangan sosial dan lingkungan dalam strategi bisnis.
Selanjutnya, klik aja disini
Selanjutnya, simak disini!
UU Jamsostek Perlu Direvisi
Hal itu mengemuka dalam diskusi tentang peningkatan kesejahteraan pekerja yang diselenggarakan oleh Direktorat Bidang Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar di Jakarta, Kamis (31/8).
Selanjutnya..Selanjutnya, simak disini!
Menteri Beri Bantuan untuk Buruh yang Ditahan
Selasa, 29 Agustus 2006 | 18:46 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Erman Suparno, memberi bantuan senilai Rp 24 juta kepada delapan anggota Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) yang ditahan karena dituduh membuat kerusuhan pada demonstrasi buruh 3 Mei lalu. Para buruh itu kini menjalani tahanan rumah setelah dilepaskan dari tahanan Polda Metro Jaya.
Selanjutnya..
Selanjutnya, simak disini!