Forum Pendamping Buruh Nasional

↑ Grab this Headline Animator

08 September 2006

Hukum, alat penindas atau keadilan bagi perempuan?

Dimuat dalam Jurnal FPBN edisi III

Oleh : Muji Kartika Rahayu,SH*

Tiada sedikitpun ruang kehidupan kita yang luput dari pantauan hukum (nasional). Sejak kita bangun hingga tidur lagi, kita di dalam rumah, di jalan bahkan di dalam hutan sekalipun, diatur dalam peraturan tertulis. Ribuan bahkan jutaan peraturan tertulis telah diproduksi oleh legislator dan oleh karenanya berlaku di Indonesia sebagai hukum positif.

Bagaimana kita melihat hukum tersebut dalam perspektif kepentingan perempuan. Karena perempuan termasuk subyek yang tidak luput dari pengaturan. Namun demikian, sejauh mana substansi hukum yang ada telah memberikan perlindungan dan pemenuhan hak bagi perempuan?

Selanjutnya, simak disini

Comments: Posting Komentar



<< Home

This page is powered by Blogger. Isn't yours?