07 September 2006
BURUH DAN FLEKSIBILITAS PASAR KERJA
Dimuat dalam jurnal FPBN edisi I
Oleh : Yusuf Radiyono[i]
Di tengah-tengah makan malam, pada sebuah pertemuan aktivis perburuhan, seorang ketua Serikat Buruh (SB) dari sebuah pabrik milik pengusaha asing di sebuah daerah mengajak untuk berdiskusi.
Ketua SB tersebut bercerita, pada beberapa bulan lalu, pengusaha mengundangnya untuk mendiskusikan langkah perusahaan untuk memberikan insentif bagi buruh permanen yang bersedia mengajukan pengunduran diri secara dini. Ketua SB tertarik dengan niat baik pengusaha tersebut, dan segera mensosialisasikan gagasan tersebut kepada buruh-buruh konstituennya.
Klik disini untuk membaca kelanjutannya...