Forum Pendamping Buruh Nasional

↑ Grab this Headline Animator

07 Oktober 2006

Memburu Revisi UU 13/2003:

Dimuat dalam Jurnal FPBN edisi IV

Selamat tinggal proteksi, selamat datang liberalisasi

Oleh M. Sumartono

PJ FPBN wilayah Jabotabek dan Batam

Aktivis perburuhan Lembaga Daya Dharma Keuskupan Agung Jakarta

Sejak 8 Februari 2006 lalu, seakan mendung kelabu bagi sebagian besar kaum buruh di Indonesia. Pasalnya, tanggal tersebut tertera cap pada draft revisi UU 13/2003. Berbagai reaksi muncul sesudah draft tersebut tersebar di masyarakat. Komisi IX pun kaget, kenapa draft revisi sudah duluan muncul di publik. Serangkaian hearing terjadi, tanggal 27-28 Februari lalu antara Komisi IX DPR dengan FSBSI & KSPSI. Reaksi setelahnya menolak seluruh draft revisi itu. Sesudah itu, gelombang demonstrasi buruh terjadi di berbagai kota industri. Bahkan kota Magelang yang skala industrinya kecil pun tak luput dari gejolak demontrasi penolakan revisi UU 13/2003. Hampir tiap hari, Bundaran HI & Istana Negara tak pernah sepi dari aksi penolakan revisi, hingga puncaknya Rabu, 4 April lalu puluhan ribu buruh berdomentrasi, hingga dapat menembus istana Wapres dan 10 perwakilannya diterima Yusup Kalla. Lalu, Jumat 7 April, Presiden mengundang perwakilan SB, Apindo dan dari pihak pemerintah sendiri. Presiden mengatakan bahwa soal revisi UU 13/2003 ini perlu mulai dari nol lagi dengan melibatkan tripartite dan pihak eksternal. Presiden juga ingin menggandeng 5 PT negeri untuk mengkaji secara komprehensif soal UU ketenagakerjaan ini.

Selanjutnya, simak disini

Comments: Posting Komentar



<< Home

This page is powered by Blogger. Isn't yours?