Forum Pendamping Buruh Nasional

↑ Grab this Headline Animator

22 Desember 2006

Serikat Buruh Dalam Bayang-bayang Fleksibilitas Pasar Tenaga Kerja

Dimuat dalam jurnal FPBN edisi 5

Oleh; Anwar "sastro" Ma'ruf*

Pengantar

Krisis ekonomi 1997 merupakan krisis ekonomi dunia atau krisis kapitalisme global. Dalam menghadapi krisis, Negara-Negara Dunia Ketiga pada umumnya menerima bantuan atau kerjasama dengan IMF (International Monetary Fund; sebuah lembaga keuangan dunia yang saham-sahamnya dimiliki oleh para kapitalis yang menguasai perekonomian dunia terlebih perekonomian di negara-negara ketiga), termasuk Indonesia. Letter of Intent (LoI) yang ditandatangani pemerintah Indonesia dengan IMF dimaksudkan untuk program kerjasama penyehatan ekonomi. Namun dalam kenyataannya justru semakin membuat negara Indonesia terpuruk masuk dalam jurang krisis berkepanjangan. Banyak kebijakan pemerintah yang dibuat antara lain atas nasehat dan desain dari IMF. Kebijakan tersebut semakin menyengsarakan rakyat bagaikan menanamkan duri dalam daging, karena kebijakannya tidak berpihak pada rakyat melainkan pada pemilik modal besar. Inilah bentuk penjajahan baru, yakni dengan pura-pura memberi bantuan tetapi memasukkan agenda baru untuk kepentingan pemilik saham besar IMF. Bangsa dan negara Indonesia yang kaya sumber daya alam ini semakin lama semakin miskin. Sumber daya alam Indonesia terus dirampok untuk kepentingan segelintir orang dan melupakan kebutuhan hidup rakyat banyak (liberalisasi air, minyak bumi, listrik, dll).



Selanjutnya, simak disini!

13 Desember 2006

Pasang Surut Pengorganisasian Buruh

Dimuat dalam Jurnal FPBN edisi 5

Oleh : M. Bachrul Ulum

Aktivis perburuhan, Bekerja pada Yayasan AREK Surabaya

Sejak rejim Orde Baru sampai saat ini buruh di Indonesia belum pernah mendapat tempat dalam kebijakan yang mengatur tentang perburuhan. Pada masa Orde Baru, ditengah tekanan represi dan stigma oleh negara, buruh berhasil membangun serikat buruh yang kuat dan independen. Perubahan arah perpolitikan nasional membuat buruh semakin mudah mendirikan serikat buruh. Tetapi hal tersebut tidak serta merta menaikkan posisi tawar buruh di depan negara dan modal. Sehingga sampai sekarang nasib buruh masih belum beranjak dari ketertindasan.

Selanjutnya, simak disini


Selanjutnya, simak disini!

This page is powered by Blogger. Isn't yours?